• 04/07/2024
mashupch.com

Kakorlantas Polri Tegas Menindak Pelanggaran Angkutan Barang Selama Arus Mudik Lebaran 2024

Respons Tegas Kakorlantas terhadap Pelanggaran Angkutan Barang

mashupch.com – Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Aan Suhanan, menyoroti isu pelanggaran yang dilakukan oleh kendaraan angkutan barang pada saat arus mudik Lebaran tahun 2024. Dalam interaksi dengan media di command center Km 29 Tol Jakarta-Cikampek, beliau menginformasikan bahwa telah dilakukan penilangan terhadap sekitar 200 kendaraan angkutan barang yang melanggar aturan yang berlaku.

Penyitaan dan Pembatasan Operasional

Irjen Aan mengungkapkan bahwa kendaraan yang melanggar tersebut telah diarahkan ke area parkir khusus dan tidak akan diperkenankan untuk beroperasi hingga lewat tanggal 16 April 2024. Ini merupakan bagian dari kebijakan penegakan hukum untuk memelihara kelancaran lalu lintas selama puncak periode mudik.

Sosialisasi Pembatasan dan Pengaruhnya terhadap Lalu Lintas

Beliau menjelaskan bahwa keberadaan kendaraan angkutan barang dengan sumbu tiga atau lebih memberikan pengaruh negatif yang signifikan terhadap kelancaran lalu lintas. Sosialisasi tentang pembatasan terhadap kendaraan angkutan barang telah dilakukan secara proaktif jauh sebelum periode mudik untuk mengedukasi para pemangku kepentingan terkait.

Imbauan kepada Pelaku Usaha Angkutan Barang

Dalam wawancaranya, Irjen Aan menyerukan kepada para pelaku usaha angkutan barang untuk mengikuti regulasi yang ada. Beliau menegaskan pentingnya kooperasi dari para pengusaha guna mendukung kelancaran arus mudik dan menghormati hak-hak masyarakat yang ingin melaksanakan mudik dengan lancar dan aman.

Inisiatif yang diambil oleh Kakorlantas Polri, dipimpin oleh Irjen Aan Suhanan, menunjukkan upaya yang serius dalam menegakkan ketertiban selama periode mudik Lebaran. Dengan penindakan yang tegas, termasuk penilangan dan penyitaan kendaraan angkutan barang yang bandel, Polri berupaya untuk memastikan bahwa pembatasan lalu lintas dipatuhi demi kelancaran dan keselamatan bersama.