• 04/05/2024
mashupch.com

PT Vale Indonesia Siapkan Investasi Besar Pasca Perpanjangan Izin Usaha

mashupch.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif, mengumumkan komitmen investasi dari PT Vale Indonesia Tbk yang mencapai angka signifikan US$11,2 miliar, setara dengan Rp178,68 triliun (mengacu pada kurs Rp15.954 per dolar AS). Kesepakatan investasi ini akan terlaksana sejalan dengan transisi kontrak karya (KK) Vale menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

Proses Perpanjangan Izin Usaha

Dalam rapat dengan Komisi VII DPR RI, Arifin mengungkapkan bahwa perpanjangan IUPK untuk Vale diharapkan dapat berlangsung hingga tahun 2035, dengan opsi perpanjangan selama 10 tahun berikutnya. Proses penerbitan IUPK ini berjalan bersamaan dengan proses divestasi saham yang dilakukan oleh PT Vale Indonesia Tbk kepada PT Mineral Industry Indonesia (MIND ID).

Rincian Komitmen Investasi

Arifin merinci bahwa investasi ini akan dialokasikan untuk berbagai proyek, termasuk pengembangan tambang nikel dan fasilitas High Pressure Acid Leach (HPAL) di Sorowako dengan nilai investasi US 2 miliar (sekitar Rp31,89 triliun). Disamping itu, nilai investaasi unutk pembangunan tambang nikel dan HPAL Pomalaa mencapai $4,6 miliarĀ (sekitar Rp73,34 triliun), serta US$2,6 miliar (sekitar Rp41,44 triliun) dialokasikan untuk tambang nikel dan Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) di Bahodopi.

Proyek Tambahan

Arifin juga menyebut adanya investasi untuk satu proyek tambahan yang belum diungkapkan secara rinci, dengan penjelasan bahwa informasi terkait proyek ini akan diumumkan di kemudian hari.

Persiapan Administratif dan Regulasi

Mengenai proses administratif, Arifin menegaskan bahwa draft Surat Keputusan (SK) perpanjangan IUPK PT Vale Indonesia Tbk telah diserahkan kepada Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia pada 22 Maret 2024. Draft tersebut disusun setelah evaluasi menyeluruh terhadap berbagai aspek, termasuk administrasi, teknis, lingkungan, finansial, serta kinerja perusahaan.

Komitmen investasi yang diungkapkan oleh PT Vale Indonesia dan dukungan pemerintah dalam transisi dari KK menjadi IUPK menandakan langkah penting dalam upaya memajukan sektor pertambangan di Indonesia. Investasi ini tidak hanya menunjukkan kepercayaan terhadap iklim investasi di Indonesia tetapi juga merupakan komitmen jangka panjang PT Vale untuk berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi dan pengembangan industri sumber daya mineral di dalam negeri.